KARAWANG - Karawang merupakan salah satu kabupaten/kota di Jawa Barat, yang sejak dulu dikenal sebagai kabupaten dengan sebutan Lumbung Padi Nasional.
Seiring berkembangnya jaman, sekarang Karawang berdiri sebagai salah satu kota besar di Indonesia yang didominasi dengan Pabrik. Karawang saat ini menjadi kota industri terbesar di Indonesia.
Dan ditengah hiruk pikuk pertumbuhan sektor industri yang begitu pesat, di Kabupaten Karawang justru masih ada desa - desa yang berkategori desa tertinggal.
Padahal, APBD Kabupaten Karawang sendiri mencapai sekitar Rp 4,7 triliun setiap tahunnya.
Menurut data Indeks Desa Membangun Kementerian Desa tercatat ada 24 desa di Kabupaten Karawang yang masuk kategori desa tertinggal. Dengan didasarkan kepada tiga Indeks penilaian yakni Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.
24 desa di Karawang yang berkategori desa tertinggal ini diantaranya, Desa Tegallega Kecamatan Ciampel, Desa Dongkal dan Malangsari Kecamatan Pedes, serta Desa Sarijaya Kecamatan Majalaya.
Desa tertinggal lainnya ialah Desa Kedungjeruk, Cemarajaya dan Gebangjaya Kecamatan Cibuaya, Desa Muara dan Muara Baru Kecamatan Cilamaya Wetan, Desa Gempol Kolot, Banyuasih, Kertaharja, Tanjung, Mekarasih, Talunjaya, dan Desa Pamekaran Kecamatan Banyusari.
Begitu juga sejumlah desa di Kecamatan Cilebar, tercatat masih berkatagori desa tertinggal. Desa-desa itu ialah Desa Rawasari, Pusakajaya Selatan, Kosambi Batu, Pusakajaya Utara, Sukaratu, Ciptamargi, dan Desa Mekarpohaci.
Atas hal tersebut anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang , Jajang Sulaeman mendesak agar Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang segera turun tangan mengatasi masih banyaknya desa tertinggal di wilayah Kabupaten Karawang.
"Ini sungguh ironi sekali tentunya, karena dibalik APBD kita yang tinggi, masih ada desa yang tertinggal," kata Jajang menyesalkan.
Lebih lanjut dikatakannya, masih adanya desa tertinggal di Karawang ini harus menjadi "pekerjaan rumah" bersama, khususnya bagi Pemkab Karawang.
"Jadi kita meminta, agar pemkab mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan desa tertinggal itu," ujarnya.
"Penanganan desa tertinggal harus segera dilakukan dengan mengalokasikan anggaran khusus. Baik dari segi ekonomi, sosial, budaya, infrastruktur, dan segala macamnya harus dialokasikan anggarannya untuk penanganan desa tertinggal," tandas Jajang.(nmp)