• Jelajahi

    Copyright © HES Media
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Kebijakannya Didemo Mahasiswa, Ini Penjelasan Rektor Unsika

    Sabtu, 12 September 2020

    KARAWANG - Ratusan mahasiswa yang tergabung dari beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas, Jumat siang (11/9), menggelar unjuk rasa di depan kantor Rektorat Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).

    Dengan membentangkan spanduk,  ratusan mahasiswa ini protes terhadap sistem Iuran Pembangunan Institusi (IPI) atau uang pangkal yang dinilainya memberatkan bagi calon mahasiswa dan kebijakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

    "Dasar kita adalah 100 hari kerja rektor. Dimana ada tujuh kajian kita diantaranya adalah soal Iuran Pembangunan Institusi, UKT dan pusat pelayanan terpadu," kata Ketua Presiden Mahasiswa (Presma)  UNSIKA,  Teguh Febriyana.

    "Kami juga menunggu penjelasan rektor mengenai kebijakan mengenai 37 mahasiswa baru yang harus mengundurkan diri akibat tidak mampu membayar tanpa toleransi," ungkapnya lagi.

    Sementara itu, Rektor UNSIKA,  Prof. Dr. Sri Mulyani, Ak., CA., dalam  jumpa persnya bersama awak media dan didampingi seluruh jajaran Rektorat UNSIKA menegaskan tidak ada kebijakan Universitas yang memberatkan mahasiswa. 

    Sri juga membantah jika pembayaran IPI atau uang pangkal memberatkan bagi calon mahasiswa baru dari jalur mandiri.

    Dikatakannya kepada para awak media, pihak Universitas  sudah berupaya memberikan keringanan bagi calon mahasiswa baru maupun mahasiswa yang terdampak Covid-19.

    Bahkan diungkapkan Sri, dari sekitar 1000an  calon mahasiswa baru yang diterima UNSIKA melalui jalur mandiri, sebanyak 387 calon mahasiswa digratiskan tidak membayar uang pangkal. Hal itu dikarenakan mahasiswa baru ini tidak mampu dan terdampak Covid-19. 

    Dan sebanyak 500an calon mahasiswa baru telah mengajukan cicilan pembayaran uang pangkal.

    "UNSIKA sangat berpihak kepada masyarakat Karawang  karena dari 43, 2 persen mahasiswa yang sudah terigister itu dari karawang, dimana 146 orangnya adalah pemegang kartu indonesia pintar kuliah (KIP). Mereka pemegang KIP tidak usah membayar UKT dan lain- lain," ungkap Sri.

    "Yang gratis dan cicil juga kita tetap utamakan dari Karawang. Ada yang mengajukan cicilan sampai 5 kali, Bahkan ada yang membayar hanya Rp. 500 ribu dahulu," ungkapnya lagi.

    Ditambahkan Sri, Pengajuan cicilan uang pangkal yang dibuka pihak kampus sampai saat ini masih belum ditutup. Sehingga masih ada kesempatan untuk calon mahasiswa baru mengajukan hingga hari Minggu esok, tanggal 13 September 2020.

    Disoal kemudian, kaitan adanya kabar 37 mahasiswa yang telah mencabut berkas kuliah karena tidak sanggup membayar iuran pembangunan institusi, Sri pun membantah hal tersebut.

    "Loh, Mencabut berkas bagaimana, kita semua melakukannya dengan sistem online," ujarnya.

    "Saya sih hanya berbaik sangka saja mungkin anak - anak ini masuk ke dalam bagian yang mengajukan cicilan. Mungkin bisa saja masuk ke 500 calon mahasiswa yang mendapat keringanan dengan mencicil IPI," Kata Sri lagi.

    Terakhir Sri mengulas, ada tuntutan kewajiban bagi universitas untuk meningkatkan kinerja unggulan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti). Hal itu adalah 70 program dan 121 indikator kinerja utama serta 8 indikator kinerja utama sesuai Permendikbud Nomor 754 tahun 2020.

    "Oleh karena itu setiap perguruan tinggi diminta berinovasi sesuai kemampuan dimana perguruan tinggi ini berada. Tapi anggaran kita memang cukup tidak cukup, kami memang bisa membangun namun kami tidak bisa merawat. Jangankan untuk merawat dan membangun untuk mencapai kinerja unggulan kampus saja tidak bisa," ucapnya.

    "Dan Inilah penyebabnya kami mengeluarkan kebijakan adanya iuran pengembangan institusi. Namun tidak disemua jalur, kami melihat kemampuan orangtua mahasiswa, sehingga IPI ini bakal digunakan untuk mengembangkan kualitas kampus," ulas Sri menambahkan.

    Sri mencontohkan, Misalnya UNSIKA ini akreditasinya juga harus akreditasi internasional,  dimana artinya harus ada mahasiswa asing yang berkuliah di UNSIKA. Dan ini tentunya membutuhkan anggaran - anggran pendukung.

    "Dan program - program ini belum ada penganggarannya atau dananya, Betul kami mendapatkan bantuan dari Kemendikbud, tapi bantuan itu sifatnya operasional bukan infrastruktur," keluhnya.

    "Tapi kami jamin, pihak universitas tidak akan memberikan beban sepenuhnya kepada orang tua . Karena untuk menunjang segala kebutuhan kampus kami juga memiliki pos - pos anggaran lain," pungkasnya.(nmp)












    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru