KARAWANG - Tanggal 9 Desember 2020 mendatang Kabupaten Karawang akan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Untuk itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang , Acep Jamhuri mengingatkan kembali pentingnya netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara di lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Karawang agar jangan terlalu terdepan.
"Saya mengingatkan kepada rekan - rekan Aparatur Sipil Negara (ASN) , Jangan terlalu terdepan, dan pada posisi yang netral," pesannya.
Ia juga berpesan jangan sampai ada PNS yang bermain politik. PNS harus tetap fokus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"PNS harus memberikan pelayanan yang baik dan adil, serta melakukan pembangunan dan bisa dirasakan masyarakat," pesannya lagi.
Sementara itu ditempat terpisah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang mengaku telah mengeluarkan surat edaran agar PNS menjaga netralitas selama Tahapan Pilkada.
Surat Edaran dengan nomor 800/1628/KDP.ASN tersebut sudah dikeluarkan sejak bulan Juni 2020 lalu.
"Dari bulan Juni kita sudah mewarning PNS, Kaitan netralitas," kata Kepala Bidang Disiplin PNS BKPSDM Kabupaten Karawang, Dudi Alexandria. (Nmp)