KARAWANG - Kegiatan deklarasi akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Rumah Joglo Tugu Proklamasi Rengasdengklok, Karawang Jawa Barat, nyaris berlangsung ricuh. Hal tersebut akibat adanya penolakan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Karawang.
Salah seorang Ketua PAC LSM Rengasdengklok, Roni Karembong dalam orasinya menegaskan menolak keras kehadiran KAMI di Karawang.
Menurutnya, kegiatan deklarasi yang dilakukan oleh KAMI tersebut tidak sesuai dengan himbauan pemerintah yang melarang melakukan kerumunan banyak orang di tengah wabah pandemi Covid-19.
"Itu hak mereka (melakukan deklarasi), kita hanya membela hak masyarakat khususnya masyarakat Rengasdengklok jangan sampai karena kegiatan ini, akan menambah angka yang terpapar Covid-19 di Karawang," ungkap Roni kepada awak media, Rabu (30/9).
"Kita beri waktu selama 30 menit untuk membubarkan diri. Jika selama 30 menit tidak bubar juga, akan kami bubarkan secara paksa kegiatan KAMI ini," tegas Roni lagi.
Sementara itu , Penanggung Jawab KAMI Karawang, Daday Hudaya menegaskan acara deklarasi KAMI di Rengasdengklok Karawang sudah berjalan sukses.
Adapun jika ada riak - riak kecil pada saat pelaksanaan tadi adalah hal yang biasa.
"Tidak ada masalahlah, biarkanlah anjing menggonggong kita kasih tulang, selesai dech ,itu aja," ucapnya.
Daday pun berharap KAMI semakin besar setelah deklarasi ini. Dan berdiri di tiap - tiap RT/RW.
"KAMI ini gerakan moral, nasionalis, taat beragama" pungkasnya.
Deklarasi KAMI Karawang yang berlangsung dari pukul 08.00WIB hingga pukul 12.00 WIB terpaksa harus dihentikan oleh aparat gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Karawang.
Penghentian deklarasi KAMI Karawang selain diakibatkan nyaris ricuh dari kedua kubu tersebut, namun aparat gabungan juga menghentikan kegiatan itu karena tidak sesuai dengan himbauan pemerintah yang melarang melakukan kerumunan banyak orang.(nmp)