• Jelajahi

    Copyright © HES Media
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Soal Limbah B3, H. Entis: Jika Ada Kesalahan Baiknya Kedepankan Pembinaan dan Sanksi Administratif

    Selasa, 28 Juni 2022

     


    HESMEDIA.ID -  Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Purwakarta, Jawa Barat meminta, Dinas Lingkungan Hidup setempat pro aktif membantu perusahaan dalam kaitan perijinan, juga pembinaan pengelolaan lingkungan dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).


    Hal itu disampaikan Ketua Apindo Purwakarta, Gatot Prasetyoko didampingi Wakil Ketua H. Entis Sutisna pada agenda sosialisasi UU No. 32 Tahun 2012, tentang pengelolaan lingkungan hidup, juga terkait  limbah B3, acara ini dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta,  Senin (27/6/2022) siang, di Hotel Harper Purwakarta.



    Wakil Ketua Apindo Purwakarta, H. Entis Sutisna menyampaikan, pihaknya berharap, jika ada pelanggaran, maka Dinas Lingkungan Hidup dan aparat hukum baiknya mengedepankan pembinaan dan sanksi administratif.


    Sedangkan, pengenaan pasal pidana terkait temuan limbah B3, baiknya penyelesaiannya dilihat dari aspek potensi kesalahan dari temuan dan rekam jejak perusahaan dalam pengelolaan limbah B3-nya.


    "Kami berharap, bila ada pelanggaran agar dikedepankan pembinaan dan sanksi administratif," jelasnya.


    Dia juga minta pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan perlindungan kepada perusahaan, agar tidak semudah itu melakukan sidak ke perusahaan, khusuanya yang ada di kawasan industri.


    "Harus ada regulasi yang mengatur tentang itu," ungkap H. Entis. 

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru