Jakarta 17/01/2023 Hesmedia.id Kantor MPR DPR RI di datangi Ribuan kepala Desa dari seluruh Indonesia, untuk meminta agar pemerintah merevisi Undang undang Desa No 6 Tahun 2014 tentang desa, mereka menuntut agar undang undang tersebut di revisi seperti yang sebelumnya jabatan kepala desa yang 6 tahun menjadi 9 tahun,kepala Desa yang hadir pun sangat banyak sekali dari berbagai propinsi dan kabupaten,seperti gambar di atas ada kepala Desa perempuan Widarti dari Kabupaten Kediri dan rekan rekan kepala Desa yang lainnya yang mengikuti Aksi damai tersebut,menurut kriswanto kepala desa cikampek Timur yang hadir dalam acara aksi damai para kepala Desa,mengharapkan apa yang di inginkan para kepala Desa itu terwujud.
Dengan tujuan mensejahterakan masyarakat dalam memimpin Desa dan bisa menghemat anggaran pemerintah pusat yang biasanya setiap 6 tahun sekali menjadi 9 tahun sekali ucapnya, LD hes