HESmedia.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika didampingi Sekda Norman Nugraha memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rabu (15/2/2023).
Kedatangan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berkaitan dengan gagalnya Rapat Paripurna Raperda PPA karena adanya pemboikotan dan dugaan gratifikasi sejumlah Anggota DPRD Purwakarta.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, saya datang bersama sekda Purwakarta memenuhi undangan kaitan klarifikasi dugaan gratifikasi 24 Anggota DPRD Purwakarta dan tahapan Rapat Paripurna Raperda PPA tahun 2021.
" Kalau saya tadi ada 20 pertanyaan terkait Rapat Paripurna Raperda PPA,"ungkapnya,usai keluar dari ruangan Kasi Intel.
Ditambahkan, soal pertanyaan tadi tidak ada menyangkut soal dugaan gratifikasi dari siapa dan diberikan ke siapa.
" Hanya seputar tahapan dan kehadiran saya di Rapat Paripurna Raperda PPA yang kita usulkan dan diserahkan sesuai aturan ke DPRD Purwakarta," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, kalau surat yang diterima kepada kita,DPRD hanya meminta dalam surat itu 14 OPD dan dicantumkan OPD mana dalam pembahasan Raperda PPA dan semua selesai di bahas.
"Kalau saya selaku Bupati berharap waktu itu paripurna itu ada,karena itu mengesahkan sebuah prodak hukum Perda PPA,tetapi mau dikatakan apa lagi terjadinya seperti itu," ucapnya.
( Danas )