PURWAKARTA - Untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan Kendaraan Angkutan Barang yang mengangkut Logistik yang melebihi muatan dan mengurangi peredaran Kendaraan Angkutan Barang ODOL (Over Dimension dan Over Loading), Ditjen Hubdat melalui Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cibaragalan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta menggencarkan pemeriksaan melalui jembatan timbang Cibaragalan yang berlokasi di Jl. Raya Bungursari Desa Ciwangi Kec. Bungursari Kab. Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Warjo mengatakan, jembatan timbang merupakan salah satu fungsi kontrol pergerakan logistik. Dengan jembatan timbang pergerakan barang dari satu tempat ke tempat lain dapat berjalan dengan selamat dan aman.
“Kita semua menginginkan keselamatan di dalam perjalanan, jika kendaraan itu besaran muatannya sesuai dengan kapasitas, kemungkinan besar kendaraan akan selamat. Tetapi jika muatan melebihi kapasitasnya, maka tingkat keselamatannya menjadi tidak terjamin.” ujar AKP Warjo.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain berharap para pelaku usaha logistik semakin sadar untuk tidak melanggar aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas, salah satunya dengan tidak menggunakan kendaraan ODOL.
Beliau turut mengapresiasi meningkatnya produktivitas pemeriksaan angkutan barang beberapa bulan ini, yang dilakukan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang, yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang selalu di dampingi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta dalam melaksanakan tugasnya.
Purwakarta, Jumat 24 Maret 2023