HESmedia,id - Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) Pemilu Tahun 2024 oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Pasawahan Anyar Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta resmi di tetapkan, Jum'at ( 31/3/2023).
Rapat Pleno tersebut dilaksanakan di Aula Desa Pasawahan Anyar di hadiri oleh Ketua PPS, Sekretaris Desa, BPD, Pengawas Kelurahan/Desa ( PKD ) dan Para Petugas Pemutahiran Data Pemilih ( Pantarlih ) Desa Pasawahan Anyar.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Ironisnya Kepala Desa Pasawahan Anyar Apendi tak penuhi undangan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilu Tahun 2024 Tingkat Desa Pasawahan Anyar
Menurut informasi yang di himpun awak media bahwa Kepala Desa sedang sibuk diduga lebih mementingkan dirinya sendiri ketimbang kegiatan tersebut.
( Danas )