Hesmedia.id Entis Sutisna, Sekjen DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta menerima kunjungan Komisioner KPU di kantor PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta pada hari selasa 18/4/2023
Komisioner KPU Ramlan dan Dian beserta jajaran menyampaikan bahwa kunjungan KPU ini sebagai bentuk program kerja untuk memberikan sosialisasi ke partai politik, bahwa tidak ada penundaan pemilu dan partai politik harus siap dengan proses pencalonan anggota DPRD yang akan segera dibuka melalui sistem pencalonan online mulai tanggal 2 Mei 2023.
Partai politik diminta mempersiapkan tim operator, menyiapkan para caleg dengan berbagai persyaratan dokumen yang diwajibkan oleh KPU. Kami hanya akan menerima berkas dokumen yang lengkap dari partai politik, untuk yang tidak lengkap akan kami kembalikan untuk dilengkapi, termasuk persyaratan 30 % keterwakilan calon perempuan, demikian disampaikan Dian Komisioner KPU dalam diskusi tersebut.
KPU akan melakukan sosialisasi ke semua partai politik sebagai peserta pemilu, dan hari ini kami senang diterima baik oleh Sekjen PDI Perjuangan, kata Ramlam.
Sementara itu, Entis Sutisna, Sekjen PDI Perjuangan menjawab kesiapan yang diminta KPU, "alhamdulillah, kami PDI Perjuangan siap dengan pencalonan anggota DPRD, bahkan untuk pemilu secara terbuka atau tertutup pun kami siap dan kami akan ikuti semua aturan yang ditetapkan KPU".
Secara khusus kami mengapresiasi atas kinerja dan kerja keras KPU sebagai penyelenggara pemilu, semoga pemilu 2024 nanti berjalan lancar tanpa ada gangguan dan hambatan, tambah Entis.
Eld(hm)