• Jelajahi

    Copyright © HES Media
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    ENTIS SUTISNA BERIKAN BANTUAN HUKUM KEPADA WARGA PERUM GRIYA UTAMI CIKOPO YANG TERDAMPAK LONGSOR

    Kamis, 22 Juni 2023


    HESmedia.id-Bila musim hujan tiba, warga perumahan Griya Utami Cikopo was-was karena dipastikan limpahan air hujan berikut lumpur tanah merah dari lahan PT. APN yang lebih tinggi 7 meter akan turun ke perumahan Griya Utami Cikopo dan masuk ke saluran, badan jalan sampai halaman tempat ibadah.

    Persoalan tanah longsor dan banjir bila musim hujan menjadikan warga perumahan was-was dan bingung mencari solusi. 

    Kami sudah meminta bantuan pihak Desa untuk membantu menjembatani ke pihak perusahaan namun belum berhasil, bahkan kami sudah bertemu pihak perusahaan beberapa bulan lalu, juga belum ada kabar beritanya, kata Bejo Priyono mewakili Karang Taruna 

    Karena tidak ada jalan keluar dan tidak kabar dari APN, bulan lalu kami meminta bantuan hukum dan pendampingan ke kantor hukum pak Entis Sutisna  yang mengerti soal hukum dan perusahaan, kata Budi


    Tuntutan warga ke pihak perusahaan adalah meminta pertanggungjawaban perusahaan yang mengakibatkan tanah longsor untuk diperbaiki dan meminta ijin untuk melintas bilamana warga bersama pihak Desa Cikopo akan melakukan perbaikan tanah longsor tersebut yang sifatnya sementara atau bilamana ada bantuan dari dana Desa.

    Beberapa kali tim pengacara dari kantor hukum "Entis Sutisna, SH. SE. MM & Rekan" bertemu dengan pimpinan PT. Asri Pelangi Nusa dan akhirnya disepakati bahwa pihak PT. APN memahami dan memenuhi permintaan warga berupa ijin melintas dan masuk tanah APN bilamana ingin memperbaiki sendiri dan memberikan bantuan natura untuk dimanfaatkan oleh warga perumahan.

    Saat ini APN hanya bisa memberikan ijin masuk dan memberi bantuan alakadarnya dari perusahaan, namun tidak menutup kemungkinan kedepannya untuk bekerjasama dalam banyak hal dengan perusahaan, demikian kata Sidik dan Yosep mewakili PT. APN

    Bertempat di aula balai warga diserahkan bantuan dan surat ijin melintas, yang diterima langsung oleh Fahrul Chosirin Ketua RW. 08, disaksikan pengurus  RT. 21, 22 23, dan Karang Taruna Perumahan.

    Kami puas dengan pertemuan ini dan berterima kasih ke pihak APN atas ijin dan bantuanya. Secara khusus pula berterima kasih ke  pak Entis Sutisna yang telah membantu warga perumahan Griya Utami Cikopo Purwakarta yang dalam waktu satu bulan berhasil menjembatani dan mendapatkan ijin dari Perusahaan APN, kata Ketua RW. 08  Fahrul Khosirin

    Sementara itu Yosep mewakili APN menyampaikan permohonan maaf karena saat ini APN belum bisa memperbaiki secara permanen namun hanya baru sebatas bantuan. Kami pun terima kasih ke pengacara warga yang telah menjembatani dan mengkomunikasikanya dengan baik, sehingga prosesnya tidak lama.

    Komunikasi ini dibangun dengan baik oleh pak Entis dan warga sangat memahami kondisi perusahaan saat ini, kami berterima kasih bisa saling memahami dan membantu, kata Sidik.

    Tentu setiap perumahan memiliki masalah yang berbeda beda dengan pihak eksternal, namun bilamana dilakukan pendekatan yang tepat dan cara cara yang baik kepada semua pihak, hasilnya pun akan baik untuk semua pihak, demikian kata Entis Sutisna menutup pembicaraan.

    Eld(hm) 

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru