HESmedia,id // Sebagai bentuk transparansi papan nama proyek adalah salah satu hal yang lazim terpasang pada suatu proyek pembangunan yang di danai pemerintah. Karena itu bisa menjadi informasi bagi masyarakat luas.
Sebenarnya tidak di cantumnya nilai Volume pada nama papan plang proyek tersebut, bukan hanya bertentangan dengan Perpres, tetapi juga tidak sesuai dengan semangat tranparansi yang di tuangkan pemerintah dalam UU nomor 14 tahun 2008.
Lokasi di Desa Cibingbin, keberadaan papan nama proyek peningkatan jaringan irigasi yang sedang dikerjakan oleh Cv. MUDYA NUSANTARA, nomor SPK : 10/SPK.SDA./PPK- CBB/V/2023 dengan pagu Rp. 1.989.000.000 (Satu Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Purwakarta Tahun 2023 menuai sorotan publik pasalnya di papan nama tersebut tanpa mencantumkan Volume.
Menanggapi hal ini Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) Kabupaten Purwakarta Ramaldi dengan tegas mengatakan, ” kegiatan ini dinilai kurang transparansi penjelasan dalam papan nama Proyek, jangan masyarakat sampai bertanya-tanya ".ujarnya
Kata Ramaldi, pagu anggaran hampir mendekati 2 Milyar, tak di jelaskannya Volume kegiatan ini seperti dimonopoli oleh oknum untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, ucapnya.
Dalam waktu dekat rakan melakukan konsultasi serta mempertanyakan hal tersebut kepada Aparat Penegakan Hukum (APH) dan dinas terkait serta akan berkoordinasi dengan rekan-rekan media yang ada di kabupaten Purwakarta.ucap Ramaldi
Saat di konfirmasi H.Somantri, Selaku kepala pekerjaan saat ditanya oleh terkait volume pekerjaan mengatakan., “Kalau masalah panjang itu tidak bisa di sebutkan, dan saya tidak pernah melihat di papan kegiatan soal volume itu di sebutkan atau di tuliskan dalam papan kegiatan, namun yang saya tahu, jika berbicara panjang keseluruhan terkait pelaksanaan pekerjaan ini yaitu, sepanjang 2 kilo 300 Meter,” ucapnya.
( Danas )