HESmedia,id // Mengetahui apa itu K3 konstruksi, sekaligus memahami apa saja peraturan, peran, dan penerapannya dalam bidang jasa konstruksi.
Seperti yang umum ketahui bahwa, Jasa bidang konstruksi menjadi sektor bisnis dengan risiko kecelakaan kerja yang tinggi, hingga dapat menghilangkan nyawa seseorang, sehingga K3 menjadi prioritas tinggi dalam setiap pengerjaanya.
Namun tampak pemandangan berbeda yang terlihat dalam Proyek pembangunan Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, dengan mata telanjang, para Buruh yang bekerja terlihat dengan jelas tidak mengindahkan K3 yang menjadi skala prioritas dalam bidang kontruksi, karena tidak dilengkapi peralatan kesalamatan, Kesehatan dan Kerja (K3) seperti halnya helm, sepatu, sarung tangan dan safety.
Ketika ingin dikonfirmasi terkait hal itu, pengawas atau orang yang bertanggungjawab atas pekerjaan tersebut tidak ada di tempat, sehingga awak media mencoba meminta tanggapan-tanggapan dari berbagai tokoh tak terkecuali tokoh jurnalis senior Kabupaten Purwakarta.
Dilokasi, awak media hanya dapat bertemu dengan mandor saja, dan mencoba untuk berkomunikasi dengan pihak yang di diharapkan, namun mandor tersebut hanya mengatakan bahwa ia hanya pekerja biasa saja di lokasi tersebut, sehingga hal itu dijadikan dasar atas naiknya pemberitaan.
Mandor menambahkan dalam keteranganya bahwa awak media lebih baik untuk menemui seseorang dengan menyebut namanya, antara lain agar bertemu dengan Ismed, atau Ade yang menurut keteranganya selaku pengawas konsultan, dan kemudian merapat kepada Muchtar sebagai orang yang bertanggung jawab dibidangnya di Dinas terkait, dikarenakan jarang berkunjung kelapangan sembari menunjukan sikap tidak bersahabat terhadap. Awak media.
Keterangan yang mencengangkan didapat pula oleh salahsatu pekerja Yang mengatakan bahwa barang material yang digunakan ada yang tidak sesuai peruntukannya, seperti besi ulir yang semestinya, namun di campur dengan ukuran 8 banci alias tidak full.
Adapula yang lain yang menurutnya tidak sesuai, seperti besi untuk Tiang, yang seharusnya dengan Besi ukuran 12 namun dicampur juga dengan besi ukuran 10, sembari tersenyum seolah nyinyir atas cerita yang ia berikan.
Perihal selain bahan material, mereka ceritakan pula tentang para pekerja yang selalu di pindah-pindahkan, sembari nada memelas mengatakan dengan upah yang mereka terima, mereka tidak mendapatkan jatah makan dan minum.
Atas hal tersebut, banyak pihak atau tokoh yang berikan tanggapan keras, salahsatunya dari Dwi joko waluyo yang saat ini menjabat sebagai ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) purwakarta.
Dalam tanggapanya, Dwijoko Waluyo mengatakan sangat miris, proyek senilai Rp.1.668.912.000 tidak mengindahkan sarana keselamatan pekerja, padahal jelas, dalam bidang kontruksi, hal tersebut menjadi skala prioritas.
Hingga berita ini naik kemeja redaksi, pihak Dinas terkait masih tidah dapat berikan penjelasan terkait hal ini dengan tidak membalas komunikasi melalui whatsapp yang dikirimkan awak media, dan berharap agar Bupati Purwakarta menanggapi pemberitaan ini melalui Aksi dan Reaksi terhadap Dinas terkait.
Bersambung Edisi berikut nya.
(Tim / Red)