HESmedia.id-Saat ini banyak sekali kasus masalah terhadap anak anak mulai dari kasus tawuran pelajar, perundungan dan masalah lainya makadari itu pada Hari Minggu 8/10/2023 diadakan sosialisasi tentang Perda Perlindungan Anak di Kampung Sukajadi Desa Karang Mukti Purwakarta.
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Propinsi dari Fraksi PDI Perjuangan Iis Turniasih juga hadir dari tokoh masyarakat dan warga dilingkungan Kampung Sukajadi hadir juga Entis Sutisna sekjen Partai PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, Iis menerangkan dari sambutannya pentingnya sosialisasi Perda anak ini karena saat ini banyak sekali kejadian yang menimpa pada anak anak berharap dari adanya Perda ini bisa melindungi anak anak kita dari hal hal yang tidak di inginkan,Perda No 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan anak sangat penting apalagi bagi orang tua yang mempunyai anak di usia 18 tahun kebawah agar bisa melindungi anak anaknya dari bahaya kejahatan pada anak ucapnya,
Entis Sutisna menambahkan bahwasanya semua anak anak itu berhak mendapatkan perlindungan dari negara mulai dari pendidikan hingga hukum banyak sekali terjadi pelanggaran hukum terhadap anak tapi kita masih bingung bagaimana. Melaporkan nya, kata entis kepada masyarakat menghimbau bahwa bagi orang tua memberikan arahan agar jika terjadi sesuatu terhadap anak harus segera melapor kepada pihak yang berwajib dan jangan takut untuk melaporkan nya, Entis berharap semoga anak anak kita kedepan bisa terlindungi dari hal hal yang tidak diinginkan tuturnya,
Eld(hm)