• Jelajahi

    Copyright © HES Media
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Proyek Bangunan Tower di Desa Depok Diduga Tanpa IMB, Warga Khawatir Dampaknya.

    Kamis, 26 Oktober 2023


    HESmedia id // Pembangunan menara Tower yang berada di Kampung Nanglek RT 05 RW 03 Desa Depok Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, diduga tidak memiliki izin alias bangunan siluman.


    Pasalnya, bangunan yang sedang dikerjakan diduga belum memiliki izin dari Desa maupun Kecamatan juga belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), namun pembangunan tersebut sudah berjalan mulus.


    Hal ini akhirnya dikabarkan menjadi polemik di tengah tengah masyarakat yang berada di lingkungan tersebut.


    Sebagaimana keluhan warga yang enggan namanya diberitakan menyebut bahwa, sejatinya ada sebagian warga yang menolak pendirian bangunan Tower tersebut karena ketidakjelasan sosialisasi bahkan indikasi tidak dilengkapinya bangunan dimaksud dengan perizinan semestinya.


    “Kami menolak karena takut Tower ini berpengaruh pada kesehatan warga dan kabarnya juga Tower didirikan tanpa IMB. Sosialisasinya juga nggak jelas,” tukasnya, Selasa (25/10/2023).



    Hingga sekretaris Desa Depok pun menyatakan tidak tau proses pembangunan Tower tersebut.


    "biasa Pak kalau ada pro dan kontra di masyarakat, tanyakan langsung aja Pak ke Kepala Desa, saya hanya bertugas administrasi saja di Desa," ujar sekdes saat konfirmasi di Kantor Desa nya.


    Hasil pantauan wartawan, dilokasi proyek pembangunan tersebut tidak ada terlihat papan plank proyek maupun papan plank IMB, dan terlihat juga para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri kesehatan dan keselamatan kerja (K3).


    " Hubungi ke Pak Kades aja Pak" ucap pekerja saat ditanya awak media.


    Hingga berita ini ditayangkan Kepala Desa Depok belum memberikan keterangan, konfirmasi melalui WhatsApp pun belum dijawab hingga kini hanya dibaca saja.


    ( Danas )

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru