HESmedia,id // Panitia Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun 1 Desa Cidahu Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, melaksanakan pemilihan anggota BPD Masa Bakti 2019 - 2025.
Pemilihan tersebut telah sesuai tahapan dan mekanisme yang telah disepakati bersama pencoblosannya dipusatkan di Aula Desa Cidahu, pada Minggu ( 26/11/2023 ) siang.
Warga wilayah Dusun 1 Desa Cidahu mendatangi Tempat Penguatan Suara ( TPS ), melaksanakan pencoblosan langsung dalam rangka pengisian anggota BPD yang mengundurkan diri.
Ketua panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Deden Mulyana mengatakan, sebagaimana keputusan musyawarah dan rapat desa bahwa pada pengisian BPD kali ini masyarakat sepakat dilakukan dengan cara pemilihan langsung yang dilaksanakan pada hari ini, ucapnya
Disampaikan pula bahwa untuk calon anggota BPD diikuti oleh tiga calon yakni nomo urut 1 Dede Mulyadi, nomor urut 2 Dede Koswara dan Yogi Sonjaya nomor urut 3. dari jumlah pemilih 348 orang yang diundang, sebanyak 143 yang menggunakan hak pilihnya.
Kemudian hasil perolehan masing - masing calon nomor urut 1 sejumlah 58 , nomor urut 2 sejumlah 25. dan nomor urut 3 sejumlah 59, untuk blangko 1, jadi hasil perolehan di menangkan oleh Yogi Sonjaya berhak menjadi anggota BPD Desa Cidahu, jelas Deden kepada awak media.
Kepala Desa Cidahu Enjang Heligaos dalam sepatah katanya mengucapkan banyak terimakasih kepada Panitia Pelaksanan Pemilihan PAW anggota yang sampai hari ini masih konsisten menjalankan tahapan demi tahapan pemilihan PAW Anggota BPD ini hingga sampai acara puncak, dan semoga anggota BPD yang terpilih bisa membawa aspirasi masyarakat ke arah yang lebih baik, Ujar kades.
(Danas)