• Jelajahi

    Copyright © HES Media
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Wow,,,!!! Anggaran Miliyaran Rupiah Telah Dihabiskan, Namun Hasilnya Tak Memuaskan

    Selasa, 19 Desember 2023












    HESmedia.id //Peningkatan jalan pesantren Cikeris - Pasanggrahan, berlokasi di Desa Cikeris Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawabarat yang telah menghabiskan anggaran APBD sebanyak Rp.1.620.116.000,- kini telah usai dan banyak mendapatkan sorotan dari masyarakat, pasalnya banyak retakan-retakan dalam aspal tersebut, Diduga Kontraktor abaikan kualitas, dan perbesar keuntungan. Selasa (19/12/2023)


    Seperti dikatakan oleh salahsatu warga, yang mengatakan bahwa, Pekerjaan yang dikerjakan oleh Kontraktor parah, dari mulai pekerjaan drainase, Pemasangan Gardil yang memakan bahu jalan, hotmix yang banyak alami retakan.


    " Pekerjaanya parah om, dari mulai pengerjaan drainase, Pemasangan Gardil yang memakan bahu jalan." Ujarnya

    Warga juga mengeluhkan terkait jalan aspal yang dianggarkan dari APBD tersebut berkualitas buruk, terlihat dengan adanya retakan-retakan pada jalan yang baru dikerjakan. 


    “Seharusnya dengan biaya sebesar itu bisa menghasilkan jalan aspal yang berkualitas, bukanya pada retak-retak." tambahnya.



    Pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh CV.APP, sehingga awak media mencoba menghubungi pihaknya, ketika dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, (H.Y) pemilik CV tersebut hanya mengatakan bahwa Pihak AMP sudah ia konfirmasi tadi pagi, bahwa Akan ada perbaikan dari pihaknya.


    " Sudah dikonfirmasi kepada pihak AMP, Bahwa nanti akan ada perbaikan." Ucap (H.Y)


    Dan (H.Y) telah mempersilahkan pemberitaan ini naik ke meja redaksi dalam balasan WhatsApp nya.

    Pengaspalan jalan yang dikerjakan di Desa Cikeris Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawabarat dengan menggunakan uang Negara sejumlah Rp.1.620.116.000,- Tahun 2023 dinilai buruk dan tidak berkualitas.


    Atas hal tersebut, pekerjaan yang dilakukan oleh pihak CV.APP diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, sehingga besar kemungkinan adanya dugaan bebas dari pengawasan Konsultan pihak Dinas terkait.


    (Danas)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru