HESmedia.id //Sebagai amanat Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen dari total pagu yang diterima Desa. Melalui kebijakan ini diharapkan Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi desanya. Bagaimana dana Desa dipergunakan untuk kegiatan tergantung pada hasil musyawarah Desa.
Hal tersebut telah dibuktikan oleh Desa Cijaya Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta yang telah mensukseskan program tersebut dengan membuktikan peningkatan pengelolaan dalam waktu singkat.
Rabu (10/01/2024)
Kepala Desa Cijaya H.Tri Sutisna menyebutkan, Program ketahanan pangan akan sukses ketika penyalurannya didistribusikan sesuai aturan, tanpa ada ketimpangan.
" Semua Program yang diberikan Pemerintah sudah bagus, namun bagaimana cara kita untuk mendistribusikan ya, jika itu semua dikerjakan sesuai aturan, maka hasilnya akan maksimal. " Ungkap Kades Tri
Seperti program Ketahanan Pangan yang dilaksanakan oleh Desa Cijaya yang menganggarkan Rp. 154.000.000,00 untuk pembelian 5 ekor Kerbau, serta program lainya.
Dalam kurun 5 bulan saja, pengelolaan kerbau tersebut telah meningkat, yang semula hanya 5 ekor, kini telah meningkat menjadi 19 ekor.
Disini teruji seorang Kades yang memiliki rasa dan sifat perhatian kepada warga, jelas pemberdayaan masyarakat menjadi pokok utama di Desa Cijaya oleh Kades.
Selain kerbau, bidang pertanian yang dilakukan Kades Cijaya terbilang sukses, dari 4 Hektar hamparan tanah luas, ia tanami tanaman tumpangsari berbentuk jagung, dan ia lakukan itu diluar program alias pemerataan pemberdayaan.
Kendati demikian, Kades Cijaya H.Tri Sutisna tidak merasa merugi dalam melakukan hal tersebut, sebab baginya, kesejahteraan warganya lebih penting dari itu.
Program ketahanan pangan Desa Cijaya sukses dilaksanakan, karena terbukti dilaksanakan secara berkelanjutan, atas hal ini, berharap dapat menjadi contoh Desa-desa Lainya dimasa mendatang.
( Danas )