HESmedia,id / Proyek pembangunan Bronjong di sungai cikao yang letaknya di kampung Sukamulya Dusun 2 Desa Sukajadi Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta diduga tidak sesuai spesifikasi teknis pembangunan Bronjong.
Hari selasa ( 4/3/2024 ) awak media meninjau lokasi, menurut informasi pekerjaan proyek Bronjong pengarah arus sungai tersebut diduga dikerjakan asa-asalan.
Hingga tiba dilokasi pekerjaan Bronjong sepanjang kurang lebih 100 meter ini hampir rampung dikerjakan oleh pemborong yang tak jelas identitasnya.
Pasalnya tidak terpasang papan nama proyek yang telah diatur, hingga publik tidak mengetahui besaran nilai proyek ini, ditambah lagi pekerja tidak menggunakan alat pengaman.
Diduga terindikasi merugikan keuangan negara tampak terlihat dari material batu sebagian menggunakan batu kali, mencurigai untuk mengangkut batu kali dari sungai mengunakan ban.
Kurangnya kualitas, oleh salah satu warga setempat yang enggan di tulis namanya menyebutkan dengan menggunakan batu kali sangat tidak boleh disamping menyalahi aturan, ada kemungkinan pemborong ini ingin memetik keuntungan setinggi langit.
Terucap oleh Kepala Desa Sukajadi Nurdin beberapa hari yang lalu mengatakan " kalau ada satupun batu kali yang digunakan akan kami permasalahkan," singkat Kades Sukajadi saat itu.
Ketua PWRI Kabupaten Purwakarta Ramaldi berharap kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk menindaklanjuti dugaan merugikan keuangan negara ini, Kata Ramaldi.
Berusaha untuk konfirmasi, hingga berita ini di tayangkan dengan pihak terkait belum tersambung hingga saat ini.
( Danas )