HESmedia.id // Banyak persoalan Hukum di kabupaten Purwakarta yang tak jelas ujung nya diantaranya persoalan dugaan penyalahgunaan DBHP 2016-2017 sebesar Rp 71 milyar.
Ketua DPC REPDEM Purwakarta Asep Yadi Rudiana Pria yang sering di sapa Asep Bentar mengatakan "sebenarnya pelaporan masalah Penyalah gunaan DBHP 2016-207 dengan nilai sebesar 71 milyar ini sudah ada yang melaporkan ke kejaksaan negeri Purwakarta akan tetapi tidak tahu kenapa sampai saat ini pihak Kejari pun belum ada kejalasan dalam menangani perkara tersebut.
Untuk itu kami akan melayangkan surat Audensi ke kejaksaan Negeri Purwakarta mempertanyakan masalah terbuat bahkan tidak hanya persoalan itu karena kami pun akan mempertanyakan banyak hal terkait permasalahan hukum yang sampai saat ini tidak ada tidak ada kejelasan nya.
Apalagi masalah DBHP ini sudah menjadi isu nasional karena menyangkut raib nya uang rakyat,katanya.
( Danas )