HESmedia.id // Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur dan Pemilihan Kepala Daerah Bupati & Wakil Bupati di bulan Nopember 2024 mendatang.
Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam ) Pasawahan Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif kampung warga, Minggu ( 28/7/2024 ).
Kegiatan tersebut berlokasi di Balai Dusun 3 Kampung Gandasari RT 07 RW 03 Desa Selaawi Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.
Acara atau peserta sosialisasi yang dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Purwakarta Kang Ujang, juga tampak hadir Camat Pasawahan di wakili oleh kasi tapem Deden, narasumber dari akademis, Ketua Panwascam Hendra, para staf Pengawas, Panitia Pengawas tingkat Desa, serta warga setempat.
Dalam sambutannya Ketua Panwascam Pasawahan Kang Hendra mengingatkan kepada jajaran pengawas dan PPK Kecamatan Pasawahan agar me-refresh kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit). Kesalahan teknis dan administrasi harus diminimalisir karena coklit bertujuan untuk mendapatkan data pemilih yang akurat, menentukan jumlah dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta yang tidak kalah penting netralitas pantarlih.
Adapun pengawasan coklit yang dilakukan oleh pantarlih telah diawasi panwaslu desa dengan mencermati proses coklit yang dilaksanakan pantarlih sesuai prosedur dengan mengambil beberapa sempel secara acak.
Kemudian di bulan Agustus tahapan selanjutnya dari hasil pantarlih akan diputuskan melalui rapat pleno mulai tingkat desa, kecamatan sampai ke tingkat selanjutnya.
Adapun Program Forum Warga dilatarbelakangi oleh masih banyaknya masyarakat yang belum memahami hak dan kewajiban dalam partisipasinya sebagai warga negara. Kurangnya kesadaran hak dan kewajiban politik tersebut menjadikan respon masyarakat dalam proses politik masih belum maksimal. Karenanya, Panwascam perlu mengidentifikasi terhadap banyaknya forum warga yang ada di masyarakat agar ditindaklanjuti dengan jalinan kerja sama dalam hal pengawasan Pemilu.
“Pengawasan Pemilu yang melibatkan warga masyarakat menjadi sebuah keharusan karena pelibatan warga pada hakikatnya untuk melegitimasi suara publik. Dimana suara publik inilah yang mendasari adanya forum warga atau kampung warga Jika berbicara warga saja maka hanya akan menjadi sebuah individu yang akan berdiri sendiri, namun jika berbicara forum maka individu-individu tersebut akan menjadi satu kesatuan,” Demikian Kata Ketua Panwascam Pasawahan Hendra.
( Danas )